Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab Tahun 2022
Menarik, santai juga serius . Gambaran ajang diskusi antarkepala madrasah yang tergabung dalam Pokja KKM4,( wilayah Kec.Tamanan dan Kec.Jambisari Dharus Sholah ) pada Senin,13 Juni lalu . Giat KKM 4 itu merupakan rutinitas bulanan yang dilaksanakan secara anjang sana. Momen tersebut dilaksanakan di kediaman Ustad Fardi, S.Pd.I selaku Kepala MTs. Al Usmani.
Berbagai suguhan turut mendampingi alur kegiatan, suasana mirip hajatan. Ups ! Tradisi keluarga pesantren yang begitu mengagungkan kehadiran para tamu.Tidak hanya mamiri tapi di sesi ramah tamah disediakan mamirat yang cukup wah. Meja prasmanan bertatakan berbagai menu bak ajang kontes ramu menu.
Pertanyaan mendasar yang diajukan para kamad seputar implementasi Kurikulum Merdeka di lingkungan madrasah, di antaranya tentang nasib guru sertifikasi jika mapel yang diampu dikurangi. Apa persyaratan mengajukan Kurmer. Bagaimana capaian pembelajarannya untuk mapel PAI dan Bahasa Arab apa masih tetap menggunakan KMA 2019? Apakah madrasah yang mengajukan Kurmer juga akan mendapatkan pelatihan -pelatihan "seperti tetangga sebelah?"
Sebagai pengawas bina/pendamping KKM, dalam menjawab pertanyaan pastinya tak bisa sembarangan. Tidak asal menjawab dari katanya dan katanya akan tetapi lebih mengutamakan dasar rujukan yang memiliki kekuatan hukum.
Pemilihan opsi Kurmer di satuan pendidikan seperti disampai Mas Mentri Nadim Makarim, secara tegas dinyatakan tidak akan mempengaruhi sertifikasi. Tunjangan sertifikasi guru tetap cair walaupun jam mapel berkurang.
Penjelasan selengkapnya tentang nasib guru silakan baca buku saku /Tanya Jawab Kurikulum Merdeka. Silakan kunjungi : http://s.id/TJ-Kurikulum-Merdeka
Sedangkan syarat untuk menggunakan kurmer tidak ada persyaratan khusus, sekolah/madrasah yang memiliki minat yang kuat untuk memperbaiki pembelajaran bisa mendaftarkan diri. Di Kementerian Agama pendaftaran atau ajuan pelaksana kurmer bisa diakses langsung dengan akun madrasah masing-masing pada laman PDUM Kemenag.
Bagi madrasah yang masih menggunakan Kurikulum 2013, maka untuk Kompetensi Inti ,KI dan KD tetap mengacu pada KMA 183 tahun 2019. Silakan kunjungi www.ayomadrasah.id
Madrasah yang siap menggunakan kurmer maka untuk mata pelajaran umum Capaian Pembelajaran (CP) sepenuhnya menggunakan rujukan yang ada di Kemnristekdibud selengkapnya di:
Sedangkan Capaian pembelajaran PAI dan Bahasa Arab Kurmer ada di sini
Demikian diskusi seputar kebijakan Kurmer di madrasah, mengenai pertanyaan terakhir tentang pelatihan. Namanya saja hal baru pasti diawali dengan pelatihan-pelatihan dan pendampingan. Namun sebagai antisiapsi dari kemungkinan yang tidak sesuai harapan, perlu diingat jargon pendidikan madrasah saat ini:
"Madrasah Mandiri Berprestasi"
Pesan tersirat dari jargon ini, jika pelatihan tidak disediakan pemerintah, maka madrasah harus jemput bola. Artinya mengadakan pelatihan secara mandiri! Ha ha , madrasah pasti bisa! Jangan berkecil hati. Wallahu alam bissawaf.
Tugas 3 Pelatihan Blog aleepenaku
Bondowoso, 15.06.22
Luar biasa..informasi mantap...keren
BalasHapusBerkat tambahan ilmu dr Suhu ,jd nambah tahu....terima kasih ...
HapusKeren Bu Pengawas...
BalasHapusTrima kasih bu Heru...waduh masih perlu belajar banyak lagi😊
HapusTrims...
BalasHapusIt's Oke
BalasHapus