GOSIP KINERJA

Author
Published Agustus 05, 2020
GOSIP KINERJA

Kita sudah paham dan merasakan bahwa kehadiran pandemi covid 19 ini, membawa dampak luar biasa di semua lini kehidupan. Salah satunya adalah dunia pendidikan. layanan pendidikan yang semula dilaksanakan dengan tatap muka, dengan alasan memutus mata rantai virus beralih pada  BDR (Belajar dari Rumah). Dalam waktu yang singkat dan dengan terpaksa para guru harus bisa memberikan pembelajaran via Daring dan luring. Demi kelangsungan pembelajaran guru dituntut untuk meningkatkan kompetensinya, guru perlu belajar terus belajar. 

ASN yang mempunyai tugas dan fungsi di lapangan ( pengawas) di masa pandemi covid -19 juga dibuat kelabakan dalam melaksanakan pekerjaannya. Mereka suka tidak suka juga dituntut mengadaptasi perubahan yang ada. Harus mampu mengubah strategi, mengingat apa yang sudah menjadi kontrak dan tertuang dalam sasaran kinerjanya berubah 180 derajat.

Pekerjaan terus berjalan perioritas kesehatan dan keselamatan diutamakan, demikian pernah disampaikan oleh direktur GTK di kementrian Agama pada salah satu acara webinar saat awal covid dan penerapan WFH. 

Prinsip  pelaksanaan tugas supervisi akademik dan manjerial, pemantauan dan pembimbingan, pembinaan dan penilaian terhadap guru, kepala madrasah, maupun kelembagaan serta pengembangan diri tetap dapat berjalan sesuai situasi dan kondisi lapangan. Tantangan bagi pengawas untuk bisa melakukan rekonstruksi pola pikir, pola kerja dan pola relasi sesuai dengan kondisi masa pandemi. Pengawas dituntut untuk mampu mengadaptasi bentuk dan mekanisme pengawasn sesuai denga kondisi sekolah dan memastikan bahwa pembelajaran tetap berjalan secara berkelanjutan.

Pencapaian target kinerja pengawas banyak bergatung pada lembaga / sekolah yang menjadi sasaran binaannya. Jadi tak heran jika di masa pandemi covid ini, kinerja pengawas banyak dipertanyakan dan menjadi sorotan.

"Enak ya jadi  Pengawas, kerjanya tak jelas tapi bayarannya jelas!
"Pengawas itu tidak ada kerjanya, tidak penting!"

Sindiran itu sudah  terlontar jauh sebelum ada covid. Dalam pandemi  covid -19,kinerjanya dipertanyakan.  Wajarlah  mereka "meragukan dan mempertanyakan kinerjanya". Memang yang nampak di mata  masa covid rata gedung-gedung sekolah pintunya ditutup tidak ada KBM di dalamnya. Pengawas dinilai tidak ada pekerjaan, makan gaji buta.

Ups!

Yang tersindir tak perlu marah dan sakit hati, justru sebaliknya jadikan evaluasi diri untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik lagi. Memaafkan yang menyindir akan lebih arif, mungkin selama ini mereka hanya melihat apa yang mereka lihat. Atau mereka masih terlalu setia dengan image Pengawas era generasi baby bommers, belum tahu bagaimana kepengawasan di era generasi X.Oleh karenanya akan lebih arif juga jika penyindir   berliterasi lebih jauh tentang dunia kepengawasan. Pekerjaan pengawas adalah pekerjaan profesional. Dalam bekerja berdasarkan buku panduan dan SOP yang dipersyarakan. Yang perlu disadari juga bahwa pengawas adalah manusia biasa yang tak luput dari kekurangan. Dalam pandemi covid-19 tupoksi pengawas tidak berubah dan tidak berkurang. yang berbeda hanyalah pada model pengawasan dan strategi pemenuhan standar  pengawasan minimalnya. Namanya saja darurat pandemi, jika banyak kekurangan mohon dimaklumi.
 


Salam litersi 
            Bondowoso, 5 Agustus 2020
Penulis Husnul Hafifah
            Blog: dianrynulfah.blogspot.com
 
 
  

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Halaman

Copyright © 2021